500 Tuha Peut di Nagan Raya Dilantik, TRK Berikan Instruksi Penting untuk Masyarakat

Pelantikan 500 Tuha Peut di Nagan Raya baru saja dilangsungkan, menandai langkah penting dalam penguatan struktur pemerintahan desa. Dalam acara yang dihadiri oleh pejabat daerah dan masyarakat, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran Tuha Peut dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif dan transparan. Dengan pelantikan ini, diharapkan ada sinergi yang lebih baik antara Tuha Peut dan masyarakat, yang pada akhirnya akan memajukan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.
Prosesi Pelantikan yang Khidmat
Pada hari Selasa, 14 April 2026, prosesi pelantikan berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, yang terletak di Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, serta kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) dan para camat. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap penguatan lembaga Tuha Peut di gampong-gampong di Nagan Raya.
Keputusan dan Dasar Hukum Pelantikan
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya dengan nomor 400.10.2/07/Kpts/2026. Keputusan tersebut menetapkan pengangkatan Tuha Peut Gampong periode 2026-2032 dalam Kabupaten Nagan Raya, yang ditandatangani pada 30 Maret 2026. Dengan jumlah total 500 orang yang dilantik, rincian jumlah anggota per kecamatan adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Seunagan: 173 orang
- Kecamatan Suka Makmue: 105 orang
- Kecamatan Kuala: 112 orang
- Kecamatan Kuala Pesisir: 110 orang
Peran Strategis Tuha Peut dalam Pemerintahan Gampong
Dalam sambutannya, Bupati TRK menggarisbawahi bahwa pemerintahan di tingkat gampong adalah ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ia menekankan bahwa Tuha Peut berfungsi sebagai mitra strategis keuchik dalam menciptakan harmoni dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat partisipatif dan transparan. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Tuha Peut dan kepala desa untuk mencapai tujuan bersama.
Tugas dan Tanggung Jawab Tuha Peut
Lebih lanjut, Bupati TRK menjelaskan bahwa peran Tuha Peut tidak hanya terbatas pada pengawasan jalannya pemerintahan gampong. Mereka juga bertugas memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara optimal. “Tugas utama kita adalah hadir dan sigap dalam melayani setiap kebutuhan masyarakat,” ucapnya, menekankan pentingnya respons yang cepat dan tepat terhadap kebutuhan warga.
Mewujudkan Visi Nagan Raya yang Mandiri dan Madani
Dalam upaya mewujudkan visi Nagan Raya yang mandiri dan madani, Bupati TRK menekankan bahwa keberadaan 222 gampong sangat penting sebagai basis pembangunan daerah. Setiap gampong diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi tersebut melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pentingnya Aspirasi Masyarakat
TRK juga mengingatkan para anggota Tuha Peut untuk mampu menyerap aspirasi masyarakat dengan baik. Ia menekankan perlunya menyampaikan aspirasi tersebut melalui forum musyawarah dengan cara yang santun dan konstruktif. “Setiap permasalahan yang ada di gampong harus segera dimusyawarahkan untuk mendapatkan solusi terbaik,” tambahnya, menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian masalah secara kolaboratif.
Sinergi antara Tuha Peut dan Keuchik
Di akhir arahannya, Bupati TRK berharap agar Tuha Peut dapat berkolaborasi dengan keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat gampong. Sinergi ini juga mencakup penyelesaian perkara di tingkat gampong dan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya mempelajari regulasi dan peraturan yang ada agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.
Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan
“Saya berharap, di bawah pengawasan saudara, tata kelola pemerintahan gampong semakin tertib dan bersinergi,” ungkap TRK, menandakan harapannya untuk melihat peningkatan dalam sistem pemerintahan yang lebih baik di Nagan Raya. Dengan pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.
Serah Terima Surat Keputusan
Sebagai bagian dari rangkaian acara pelantikan, Bupati TRK memberikan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan Tuha Peut Gampong. Penerima SK tersebut antara lain Wahida Wati dari Kecamatan Seunagan, Rahmat Irawadi dari Kecamatan Suka Makmue, TR. Zaini dari Kecamatan Kuala, dan Syahrul Rizwan dari Kecamatan Kuala Pesisir. Penyerahan ini menjadi simbol awal dari tanggung jawab baru yang diemban oleh para anggota Tuha Peut.
Pelantikan Gelombang Kedua
Pelantikan ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya pelantikan serupa dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026. Gelombang kedua ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pemerintahan di tingkat gampong dan memastikan bahwa semua perwakilan masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
Penyerahan Santunan kepada Ahli Waris
Usai pelantikan, Bupati TRK didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Misrat, seorang tenaga kontrak Dinas Lingkungan Hidup serta aparatur Desa Cot Punti. Santunan yang diberikan mencapai Rp74.000.000, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, santunan juga diserahkan kepada ahli waris almarhum Nyak Silan, seorang anggota Tuha Peut Desa Krueng Mangkom dari Kecamatan Seunagan, sebesar Rp42.000.000. Kegiatan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti kehilangan anggota keluarga.