Tiga Pencuri Ditangkap di Gedung Bekas Plaza Delimas Setelah Aksi Neodanya

Dalam suatu kejadian yang mencuri perhatian publik, tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di gedung bekas Plaza Delimas di Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, berhasil ditangkap. Penangkapan ini terjadi pada pagi hari, tepatnya pada tanggal 18 Mei 2026, dan saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Lubukpakam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan Pencuri di Plaza Delimas
Menurut informasi yang diperoleh, pencurian tersebut terungkap setelah petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang melaksanakan apel pagi di halaman gedung yang dikenal sebagai Plaza Delimas. Dalam proses tersebut, petugas merasakan adanya kejanggalan yang mengarah pada dugaan aksi pencurian.
Setelah apel yang dipimpin oleh Pejabat Satpol PP, Sukarwan, petugas langsung melakukan pemeriksaan ke dalam gedung. Di sinilah, salah satu petugas bertemu langsung dengan salah satu pelaku pencurian. Penangkapan dilakukan secara cepat dengan melakukan penyisiran di area gedung hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.
Proses Penangkapan yang Dramatis
“Setelah apel, kami melakukan pengecekan ke dalam gedung. Kami bertemu dengan salah satu pelaku, dan langsung melakukan penyisiran di dalam gedung tersebut. Tidak lama kemudian, ketiga pelaku yang berusaha bersembunyi berhasil kami tangkap. Mereka bahkan mendapatkan ‘salam olahraga’ dari kami sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap salah satu sumber di lokasi kejadian.
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah Anil (33), Aren (19), dan Jose Manik (33). Mereka merupakan warga dari Pasar III Jalan Hasanudin Lubukpakam. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka sempat menginap di dalam gedung bekas Plaza Delimas. Petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, peralatan untuk mengambil kabel listrik, serta sisa makanan yang menunjukkan bahwa mereka telah tinggal di lokasi tersebut.
Detail Aksi Pencurian
Kejadian pencurian ini bukanlah yang pertama bagi ketiga pelaku. Mereka diketahui telah melakukan aksi serupa sebelumnya, di mana mereka berhasil mencuri kabel listrik dan menjualnya kepada seorang pengepul di Tanjung Morawa. Aksi ini menunjukkan bahwa jaringan pencurian ini telah beroperasi lebih dari sekali, dan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
- Pelaku: Anil (33), Aren (19), Jose Manik (33)
- Lokasi: Gedung Bekas Plaza Delimas, Lubukpakam
- Tanggal Penangkapan: 18 Mei 2026
- Barang Bukti: Bong alat hisap sabu, peralatan mencuri kabel, sisa makanan
- Kasus Sebelumnya: Pencurian kabel listrik di Tanjung Morawa
Respon dari Kepolisian
Menanggapi peristiwa ini, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Ipda Yudhi Mawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. “Kami telah mengamankan ketiga pelaku, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini,” tambahnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal, terutama pencurian yang marak terjadi di gedung-gedung tak terpakai. Pihak berwenang berharap dengan penangkapan ini, masyarakat lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
Implikasi Keamanan di Gedung Bekas
Kasus pencurian di gedung bekas Plaza Delimas ini mengungkapkan pentingnya pengawasan dan keamanan di lokasi-lokasi yang sudah tidak digunakan. Penjagaan yang lebih ketat dan patroli rutin dapat mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Selain itu, kesadaran masyarakat juga sangat penting untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.
Untuk mencegah pencurian dan tindakan kriminal lainnya, ada beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain:
- Melakukan pengawasan rutin di gedung-gedung tidak terpakai.
- Memberikan pelatihan bagi petugas keamanan tentang cara mendeteksi dan menangani potensi pencurian.
- Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli di area rawan.
- Menggunakan teknologi seperti kamera pengawas di sekitar gedung.
- Melibatkan masyarakat dalam program keamanan lingkungan.
Pentingnya Kerjasama Masyarakat dan Aparat
Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka kriminalitas di daerah tersebut dapat ditekan.
Ke depan, pihak kepolisian juga diharapkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara melindungi diri dan lingkungan dari potensi pencurian. Hal ini tidak hanya akan membantu dalam menangani kasus pencurian, tetapi juga meningkatkan rasa aman bagi setiap individu.
Kesimpulan
Peristiwa penangkapan tiga pencuri di gedung bekas Plaza Delimas merupakan pengingat pentingnya pengawasan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Teruslah waspada dan laporkan setiap tindakan mencurigakan agar kita dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita.






