DPRD Jatim Pertanyakan Ketidakjelasan Kompensasi Kasus Tabrakan Kapal dan Rumpon Nelayan Pantura

Dalam bingkai persoalan kapal yang lepas dari tali penariknya dan melanggar beberapa instalasi budidaya kerang hijau milik nelayan di wilayah perairan Pantura, DPRD Provinsi Jawa Timur tampak serius mengawal isu ini. Menyusul laporan yang disampaikan oleh para nelayan Pantura yang merasa dirugikan oleh insiden tersebut, Komisi B DPRD Jatim telah menerima aduan dan segera mencari solusi.
Insiden Kapal dan Rumpon Pantura: Apa yang Terjadi?
Sebuah kejadian menyedihkan terjadi pada sekelompok nelayan di Pantura. Pada tanggal 10 Januari 2026, sebuah kapal terlepas dari kapal penariknya dan menabrak sejumlah rumpon atau instalasi budidaya kerang hijau milik nelayan di perairan Pantura. Akibat insiden ini, kerugian yang dialami oleh para nelayan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Perhitungan awal menunjukkan kerugian sekitar Rp 800 juta. Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim sedang menghitung kerugian yang lebih akurat dan rasional. Tujuannya adalah untuk memediasi proses kompensasi dan memastikan bahwa kompensasi tersebut tidak terlalu lama ditangguhkan, demi menghindari penderitaan lebih lanjut bagi para nelayan.
Kebuntuan Proses Kompensasi
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Much. Abdul Qodir, menegaskan bahwa para nelayan yang menjadi korban insiden tersebut telah datang mengadu ke Komisi B beberapa waktu lalu. Mereka datang karena hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai kompensasi kerugian dari pihak perusahaan pemilik kapal.
Menurut Qodir, meskipun sudah ada tahapan mediasi di mana para nelayan bertemu dengan perusahaan pemilik kapal, namun belum ada kata sepakat terkait kompensasi kerugian. Oleh karena itu, para nelayan datang ke Komisi B untuk melaporkan situasi tersebut dan menuntut kompensasi.
Penyelesaian dan Pengaturan Laut yang Lebih Baik
Abdul Qodir menekankan bahwa DPRD Jatim saat ini sedang menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada DKP Jawa Timur. DKP diharapkan dapat dengan segera memediasi pertemuan antara para nelayan dengan perusahaan pemilik kapal untuk mencapai titik temu terkait kompensasi kerugian.
Politisi dari PKB ini juga menyoroti perlunya pengaturan yang lebih jelas terkait pemanfaatan ruang laut di kawasan Pantura. Menurutnya, lokasi budidaya nelayan saat ini seringkali berada di jalur lalu lintas kapal-kapal perusahaan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik ruang di laut.
Pembagian Ruang Laut yang Jelas
Abdul Qodir mengusulkan agar ada pembagian ruang laut yang lebih jelas antara kawasan budidaya nelayan dan jalur mobilitas kapal perusahaan. Menurutnya, harus ada batasan pemanfaatan ruang laut. Ada ruang laut yang diizinkan untuk dilakukan tempat budidaya, dan ada ruang laut yang untuk mobilitas para perusahaan yang beroperasi di sana.
Qodir berpendapat bahwa pengaturan tersebut penting mengingat banyaknya perusahaan besar di kawasan Pantura yang menggunakan kapal berukuran besar untuk aktivitas operasional mereka. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, solusi yang ia usulkan adalah pembagian ruang pemanfaatan laut yang tepat antara tempat pembudidaya dan lalu lintas laut untuk digunakan oleh perusahaan yang beroperasi di Pantura.