Pemkab Tingkatkan Dukungan untuk Pematangan Perencanaan WA Simardangiang

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pengelolaan wilayah adat yang berkelanjutan, terutama setelah penetapan status hukum yang baru-baru ini diterima. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pembukaan Rapat FGD untuk Pematangan Perencanaan WA Simardangiang
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng., secara resmi membuka Rapat Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) mengenai “Persiapan Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Adat Simardangiang” yang berlangsung di Gorga Kafe & Resto, Tarutung pada Selasa, 21 April 2026. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sumatera Utara, Green Justice Indonesia (GJI), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyusun peta jalan yang akan memandu pengelolaan potensi lokal di wilayah adat Simardangiang. Dalam forum ini, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, David Sipahutar, serta para pemimpin dari perangkat daerah teknis, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Pentingnya Kesadaran Pasca-Penetapan SK
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan mengingatkan semua pihak agar tidak terjebak dalam euforia setelah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan hutan adat. Menurutnya, SK tersebut hanya merupakan langkah awal dari perjalanan panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita sering kali merasa bahwa tugas telah selesai ketika SK diterima. Padahal, tersebut adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.
Beliau menekankan pentingnya memahami regulasi yang berlaku untuk memanfaatkan potensi yang ada demi kemajuan desa. “Kita perlu belajar tentang apa yang diizinkan dan apa yang tidak, lalu mengolah potensi yang ada untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.
Pengembangan Potensi Kemenyan di Simardangiang
Wakil Bupati memberikan pujian khusus kepada Desa Simardangiang yang dinilai telah melangkah lebih maju dalam mengelola potensi daerah, terutama dalam bidang komoditas kemenyan. Saat ini, desa tersebut telah memiliki berbagai fasilitas seperti rumah pembibitan, pasar, dan sistem transaksi kemenyan yang terorganisir.
- Di Tapanuli Utara terdapat sekitar 4.200 petani kemenyan.
- Populasi pohon kemenyan mencapai 2 juta, dengan 1 juta di antaranya sudah berproduksi.
- Produksi kemenyan saat ini mencapai 800 ton per tahun.
- Dengan manajemen yang baik, potensi ini bisa dikembangkan hingga mencapai 2.000 ton.
- Pemerintah daerah siap mendukung melalui perbaikan infrastruktur dan pengembangan produk turunan.
Wakil Bupati menambahkan, “Kami siap memberikan dukungan melalui perbaikan akses jalan, pengembangan produk hilir seperti minyak wangi, sabun, dan deterjen, serta dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).”
Apresiasi Terhadap Pengakuan Masyarakat Adat
Ketua AMAN Tano Batak, Jontoni Tarihoran, juga memberikan apresiasi terhadap langkah progresif yang diambil oleh Pemkab Tapanuli Utara dalam mengakui keberadaan masyarakat adat. Ia berharap hasil perencanaan yang disusun dalam FGD ini dapat terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa mengabaikan kearifan lokal.
“Masyarakat telah memiliki pola perencanaan yang turun-temurun. Tugas kita adalah mendokumentasikan hal ini menjadi acuan formal untuk menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Jontoni.
Tindak Lanjut dan Penggalian Potensi
Perwakilan dari BRWA Sumut, Roganda Simanjuntak, mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya dari pertemuan ini adalah melakukan penggalian potensi di lapangan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 24 April 2026, dengan target utama untuk memasukkan wilayah adat Simardangiang ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapanuli Utara.
Sinkronisasi Program untuk Mewujudkan Visi Bersama
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berupaya menciptakan sinkronisasi antara program yang diusulkan oleh pemerintah desa, kabupaten, dan organisasi non-pemerintah (NGO). Harapannya, semua pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan visi Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan wilayah adat, diharapkan masyarakat di Simardangiang dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang diambil. Komitmen dari pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini.






