Aliansi Petani Donggala Desak Tindakan Tegas Terkait Penundaan Bantuan Alsintan
Aliansi Petani Donggala (APD) baru-baru ini menggelar konferensi pers di Jalan Untad I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada tanggal 9 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pernyataan resmi mengenai masalah serius yang tengah dihadapi oleh para petani di wilayah tersebut.
Protes Terhadap Penundaan Bantuan Alsintan
Dalam pernyataannya, APD secara tegas menyuarakan ketidakpuasan atas penundaan dan dugaan adanya kesalahan dalam penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bantuan ini seharusnya disalurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Donggala.
Bantuan yang dijanjikan terdiri dari tiga unit Alsintan pra-panen (crawler) dan satu unit Alsintan pasca-panen berupa combine harvester besar. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut, tetapi kenyataannya, para petani justru menghadapi kendala dalam menerima bantuan yang sangat dibutuhkan ini.
Alokasi dan Tujuan Bantuan
Menurut dokumen resmi yang ada, bantuan ini direncanakan untuk disalurkan kepada kelompok tani yang berada di Kecamatan Sojol, khususnya di Desa Siboang dan Desa Pangalasiang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.
Kronologi Permasalahan
Tokoh masyarakat setempat, Taslim, menjelaskan kronologi yang menunjukkan adanya masalah dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Pada tanggal 2 Juni 2026, perwakilan dari kelompok petani datang ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Donggala dengan membawa surat resmi dari kementerian.
Awalnya, Kepala Dinas memberikan persetujuan untuk penyerahan bantuan tersebut. Namun, beberapa menit setelahnya, sebuah telepon masuk yang menginstruksikan agar bantuan itu ditahan. Taslim menegaskan bahwa bantuan yang statusnya hibah dari kementerian tidak memiliki regulasi yang mengizinkan penahanan seperti itu.
“Tugas dinas di daerah hanyalah menyalurkan kepada kelompok yang tercantum dalam surat,” tambahnya, menekankan pentingnya menjalankan amanah yang diberikan kepada mereka.
Pertemuan yang Tak Memuaskan
Selanjutnya, pada 3 Juni 2026, para petani kembali diundang ke kantor dinas dengan alasan akan bertemu dengan Bupati Donggala. Namun, di akhir pertemuan, bantuan yang menjadi hak mereka tetap tidak diserahkan. Hal ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan petani yang telah menunggu dengan harapan tinggi.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Ketua Aliansi Petani Donggala, Syamsu Rizal, saat membacakan pernyataan sikap, menegaskan bahwa terdapat dugaan serius mengenai penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran bantuan Alsintan ini. Hal ini menambah kekhawatiran di kalangan petani mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Implikasi Penundaan Bantuan
Penundaan bantuan Alsintan ini tidak hanya menghambat produktivitas pertanian, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian lokal. Para petani yang seharusnya mendapatkan akses terhadap alat modern untuk meningkatkan hasil pertanian justru terpaksa menghadapi kendala yang tidak seharusnya mereka alami.
- Bantuan Alsintan sangat penting untuk meningkatkan hasil pertanian.
- Penundaan penyaluran dapat menurunkan semangat petani.
- Transparansi dalam penyaluran bantuan sangat dibutuhkan.
- Dugaan penyalahgunaan wewenang harus diusut tuntas.
- Keterlibatan pemerintah daerah dalam penyaluran harus lebih baik.
Seruan untuk Tindakan Tegas
APD mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang tegas terkait penundaan bantuan Alsintan ini. Mereka meminta agar pemerintah Kabupaten Donggala dan Kementerian Pertanian untuk segera menyelesaikan masalah ini agar bantuan yang sudah dialokasikan dapat segera diterima oleh petani yang berhak.
Pihak APD juga mengingatkan bahwa petani adalah tulang punggung perekonomian daerah. Oleh karena itu, perlunya perhatian khusus dari pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan dipenuhi dengan baik.
Peran Masyarakat dan Media
Peran masyarakat dan media sangat penting dalam pengawasan proses penyaluran bantuan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan masalah ini dapat teratasi dengan baik. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap kejanggalan akan meningkatkan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan.
Aliansi Petani Donggala berharap suara mereka didengar dan ditindaklanjuti, agar bantuan Alsintan dapat segera disalurkan dan memberikan manfaat bagi para petani. Mereka percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, masalah ini dapat diselesaikan demi kesejahteraan bersama.
Kesimpulan
Dalam menghadapi tantangan ini, solidaritas antar petani sangat diperlukan. Mereka harus bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan bahwa bantuan yang dijanjikan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Dengan demikian, produktivitas pertanian di Kabupaten Donggala dapat meningkat dan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.



