Kejagung Terus Proses Permohonan ‘Justice Collaborator’ Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG

Jakarta – Proses penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun anggaran 2025-2026 terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merencanakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, untuk mengonfirmasi permohonan status ‘justice collaborator’ (JC) yang telah diajukan.
Pemeriksaan Terkait Permohonan Justice Collaborator
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari permohonan JC yang diajukan oleh Sony Sonjaya. “Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengonfirmasi permohonan JC yang telah disampaikan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kejagung.
Sony Sonjaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran yang sama. Penetapan statusnya sebagai tersangka dilakukan pada tanggal 3 Juni 2026, bersamaan dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung.
Permohonan Sebagai Justice Collaborator
Setelah penetapan status tersangka dan serangkaian pemeriksaan, Sony Sonjaya mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator dalam upaya mengungkap lebih lanjut kasus yang membelitnya. Pengacara Sony, Krisna Murti, menyampaikan bahwa permohonan tersebut dikirimkan ke Jampidsus pada tanggal 8 Juni 2026.
Syarief menyatakan bahwa surat permohonan JC dari Sony Sonjaya telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penelitian. “Kami akan meneliti keterangan yang akan diberikan serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Hal ini akan menjadi faktor penentu apakah permohonan tersebut dapat diterima,” tegasnya.
“Justice collaborator ini diberikan kepada pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk mengungkap peranan lebih besar dari kasus yang ada,” tambahnya. Dari keterangan yang diberikan, penyidik dapat menentukan sejauh mana peranan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Informasi Terkait Nama-Nama yang Diungkap
Syarief juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sony Sonjaya mengenai nama-nama yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. “Kami akan fokus pada informasi yang didapat dari tersangka SS. Setelah menerima permohonan JC, kami akan meneliti lebih lanjut terkait informasi yang akan diberikan,” jelasnya.
Penasihat hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menambahkan bahwa kliennya berkomitmen untuk bekerja sama dengan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Dia mengungkapkan bahwa ada 26 nama tokoh yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Kami tidak berusaha menghindar dari masalah hukum, tetapi ingin mengungkap siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini,” tegas Krisna.
Detail Mengenai Nama-Nama Terkait
- Jumlah nama yang diungkap baru sebagian dari total yang diduga terlibat.
- Sony Sonjaya berkomitmen untuk mengungkap peranan yang lebih besar dalam kasus ini.
- Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan.
- Keberadaan nama-nama tersebut diharapkan dapat membantu proses penyidikan.
- Kerja sama dengan penyidik diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus.
Perkembangan Terakhir Kasus Korupsi MBG
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Dua tersangka tambahan yang baru saja ditetapkan pada tanggal 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri, yang merupakan pihak swasta, serta Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). PT YAT diketahui sebagai vendor motor listrik merek “Emmo” yang digunakan dalam program BGN.
Proses penyidikan yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat menggali lebih dalam terkait skandal yang melibatkan dana publik. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara.
Sony Sonjaya, dengan statusnya sebagai justice collaborator, diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih mendalam mengenai struktur dan individu yang terlibat dalam kasus ini. Kerja sama ini diharapkan bisa membawa kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, terutama masyarakat yang menjadi korban dari tindak pidana korupsi.
Penyidik juga akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dari keterangan yang diberikan oleh Sony Sonjaya dan pihak-pihak lain yang terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi di masa depan.
Dengan adanya permohonan justice collaborator dari Sony Sonjaya, diharapkan dapat mempercepat pengungkapan fakta-fakta baru yang selama ini mungkin tertutup. Kasus ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yang terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan negara.
Perhatian dari masyarakat dan media akan sangat berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang sedang berlangsung. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya hukum ini, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum yang lebih baik di Indonesia.



